
EKOPEDIA
Agustiyanti & Asfahan Yahsyi, CNN Indonesia | Minggu, 26/08/2018 09:46 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Nasabah perbankan atau sektor jasa keuangan yang terdampak bencana biasanya akan memperoleh perlakuan khusus. Seperti, restrukturisasi kredit dan penghapusan denda.
Perlakuan Khusus Bagi Nasabah Bank yang Terdampak Bencana
Reviewed by Admin
on
Agustus 25, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: